Pages

Sabtu, 19 Februari 2011

HAM

Definisi Hak Asasi Manusia (HAM)
Menurut Jack Donnely, hak asasi manusia adalah hak-hak yang dimiliki manusia semata-mata karena ia manusia. Umat manusia memilikinya bukan karena diberikan kepadanya oleh masyarakat atau berdasarkan hukum positif, melainkan semata-mata berdasarkan martabatnya sebagai manusia. Sementara Meriam Budiardjo, berpendapat bahwa hak asasi manusia adalah hak yang dimiliki manusia yang telah diperoleh dan dibawanya bersamaan dengan kelahirannya di dalam kehidupan masyarakat. Dianggap bahwa beberapa hak itu dimilikinya tanpa perbedaan atas dasar bangsa, ras, agama, kelamin dan karena itu bersifat universal.

Dasar dari semua hak asasi ialah bahwa manusia memperoleh kesempatan berkembang sesuai dengan harkat dan cita-citanya.
Hal yang sama juga dikemukakan oleh Slamet Marta Wardaya yang menyatakan bahwa hak asasi manusia yang dipahami sebagai natural rights merupakan suatu kebutuhan dari realitas sosial yang bersifat universal. Nilai universal ini yang kemudian diterjemahkan dalam berbagai produk hukum nasional di berbagai negara untuk dapat melindungi dan menegakkan nilai-nilai kemanusian. Bahkan nilai universal ini dikukuhkan dalam intrumen internasional, termasuk perjanjian internasional di bidang HAM.

Sementara dalam ketentuan menimbang huruf b Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia menegaskan bahwa hak asasi manusia merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia, bersifat universal dan langgeng, oleh karena itu harus dilindungi, dihormati, dipertahankan dan tidak boleh diabaikan, dikurangi atau dirampas oleh siapapun.

Mengenai perkembangan pemikiran hak asasi manusia, Ahli hukum Perancis, Karel Vasak mengemukakan perjalanan hak asasi manusia dengan mengklasifikasikan hak asasi manusia atas tiga generasi yang terinspirasi oleh tiga tema Revolusi Perancis, yaitu : Generasi Pertama; Hak Sipil dan Politik (Liberte); Generasi Kedua, Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (Egalite) dan Generasi Ketiga, Hak Solidaritas (Fraternite). Tiga generasi ini perlu dipahami sebagai satu kesatuan, saling berkaitan dan saling melengkapi. Vasak menggunakan istilah “generasi” untuk menunjuk pada substansi dan ruang lingkup hak-hak yang diprioritaskan pada satu kurun waktu tertentu.

Ketiga generasi hak asasi manusia tersebut dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Hak asasi manusia generasi pertama, yang mencakup soal prinsip integritas manusia, kebutuhan dasar manusia, dan prinsip kebebasan sipil dan politik. Termasuk dalam generasi pertama ini adalah hak hidup, hak kebebasan bergerak, perlindungan terhadap hak milik, kebebasan berpikir, beragama dan berkeyakinan, kebebasan berkumpul dan menyatakan pikiran, hak bebas dari penahanan dan penangkapan sewenang-wenang, hak bebas dari hukum yang berlaku surut dsb. Hak-hak generasi pertama ini sering pula disebut sebagai “hak-hak negatif” karena negara tidak boleh berperan aktif (positif) terhadapnya, karena akan mengakibatkan pelanggaran terhadap hak-hak dan kebebasan tersebut.
2. Pada perkembangan selanjutnya yang dapat disebut sebagai hak asasi manusia Generasi Kedua, konsepsi hak asasi manusia mencakup pula upaya menjamin pemenuhan kebutuhan untuk mengejar kemajuan ekonomi, sosial dan kebudayaan, termasuk hak atas pendidikan, hak untuk menentukan status politik, hak untuk menikmati ragam penemuan penemuan-penemuan ilmiah, dan lain-lain sebagainya. Puncak perkembangan kedua ini tercapai dengan ditandatanganinya ‘International Couvenant on Economic, Social and Cultural Rights’ pada tahun 1966. Termasuk dalam generasi kedua ini adalah hak atas pekerjaan dan upah yang layak, hak atas jaminan sosial, hak atas pendidikan, hak atas kesehatan, hak atas pangan, hak atas perumahan, hak atas tanah, hak atas lingkungan yang sehat dsb. Dalam pemenuhan hak-hak generasi kedua ini negara dituntut bertindak lebih aktif (positif), sehingga hak-hak generasi kedua ini disebut juga sebagai “hak-hak positif”.
3. Hak-hak generasi ketiga diwakili oleh tuntutan atas “hak solidaritas”” atau “hak bersama”. Hak-hak ini muncul dari tuntutan gigih negara-negara berkembang atau Dunia Ketiga atas tatanan internasional yang adil. Melalui tuntutan atas hak solidaritas itu, negara-negara berkembang menginginkan terciptanya suatu tatanan ekonomi dan hukum internasional yang kondusif bagi terjaminnya hak-hak berikut: (i) hak atas pembangunan; (ii) hak atas perdamaian; (iii) hak atas sumber daya alam sendiri; (iv) hak atas lingkungan hidup yang baik dan (v) dan hak atas warisan budaya sendiri.

UU Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM) memuat prinsip bahwa hak asasi manusia harus dilihat secara holistik bukan parsial sebab HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugrah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara hukun, Pemerintahan, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

Oleh sebab itu perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia di bidang sosial politik hanya dapat berjalan dengan baik apabila hak yang lain di bidang ekonomi, sosial dan budaya serta hak solidaritas juga juga dilindungi dan dipenuhi, dan begitu pula sebaliknya. Dengan diratifikasinya konvenan Hak EKOSOB oleh Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005, kewajiban Indonesia untuk melakukan pemenuhan dan jaminan-jaminan ekonomi, sosial dan budaya harus diwujudkan baik melalui aturan hukum ataupun melalui kebijakan-kebijakan pemerintah.

warga negara

Warga negara merupakan terjemahan kata citizens (bahasa Inggris) yang mempunyai arti ; warga negara, petunjuk dari sebuah kota, sesama warga negara , sesama penduduk, orang setanah air; bawahan atau kaula


Warga mengandung arti peserta, anggota atau warga dari suatu organisasi atau perkumpulan. Warga negara artinya warga atau anggota dari organisasi yg bernama negara.


Ada istilah rakyat, penduduk dan warga negara. Rakyat lebih merupakan konsep politis. Rakyat menunjuk pada orang-orang yang berada dibawah satu pemerintahan dan tunduk pada pemerintahan itu. Istilah rakyat umumnya dilawankan dengan penguasa. Penduduk adalah orang-orang yang bertempat tinggal di suatu wilayah negara dalam kurun waktu tertentu.

Kewarganegaraan (citizenship) artinya keanggotaan yang menunjukkan hubungan atau ikatan antara negara dengan warga negara.
Istilah kewarganegaraan dibedakan menjadi dua yaitu :

a. kewarganegaraan dalam arti yuridis dan sosiologis, dan

b. kewarganegaraan dalam arti formil dan materiil

Yang menjadi warga Negara Indonesia ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang- undang (pasal 26 UUD 1945).

Undang-undang yang mengatur tentang warga negara adalah UU No 12 th 2006 tentang Kewarganegaraan Indonesia. Asas –asas yang dipakai dalam UU ini adalah; asas isu sanguinis, asas ius soli terbatas, asas kewarganegaraan tunggal dan asas kewarganegaraan ganda terbatas.

Selain itu ditentukan pula hak dan kewajiban yang dimiliki negara terhadap warga negara. Hak dan kewajiban negara terhadap warga negara pada dasarnya merupakan kewajiban dan hak warga terhadap negara.

Beberapa contoh kewajiban negara adalah kewajiban negara untuk menjamin sistem hukum yang adil, kewajiban negara untuk menjamin hak asasi warga negara , kewajiban negara untuk mengembangkan sistem pendidikan nasional untuk rakyat, kewajiban negara memberi jaminan sosial, kewajiban negara memberi kebebasan beribadah.

Beberapa contoh hak negara adalah hak negara untuk ditaati hukum dan pemerintahan , hak negara untuk dibela, hak negara untuk menguasai bumi air dan kekeyaan untuk kepentingan rakyat.


Cinta Tanah Air

"Cinta tanah air ialah perasaan cinta terhadap bangsa dan negaranya sendiri"

Bisa dikatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia ini dilahirkan oleh generasi yang mempunyai idealisme cinta tanah air & bangsa, kalau tidak, mungkin saat ini kita bangsa Indoneia masih dijajah oleh Belanda yang luas negaranya dibandingkan pulau Bali saja masih luasan pulau Bali. Kita harus sangat terimakasih kepada para tokoh yang mencentuskan pembentukan organisasi Boedi Oetomo pada tanggal 20 Mei 1908, para pencetus Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, dan para tokoh yang memungkinkan terjadinya proklamasi 17 Agustus 1945. Saya sangat yakin mereka adalah contoh paling pas untuk dijadikan tokoh-tokoh nasionalis tulen yang cintanya pada tanah air dan bangsa melebihi cintanya pada diri sendiri yang kita harus hormati sepanjang masa.
Bagaimana dengan saat ini, masih adakah diantara kita yang mencintai tanah air dan bangsa melebihi cintanya pada diri sendiri? Atau pertanyaan ini pertanyaan yang cukup bodoh untuk diajukan? Siapa yang masih perlu mecintai tanah air dan bangsa Indonesia? Yang penting asal kita bisa hidup cukup sandang, pangan dan papan sudah cukup, kalau ada kelebihan sedikit untuk bisa jalan-jalan ke mall, makan enak di café, atau pergi karaokean kan sudah cukup, untuk apa mikirin cinta tanah air dan bangsa! Bahkan kalau mungkin bisa punya rumah yang megah, mobil mewah, dan menyekolahkan anak keluar negeri, setiap tahun bisa liburan kemana kita mau pergi kan sudah lebih dari cukup! Tapi masih ada juga dari bangsa kita yang bergulat dengan kemiskinan untuk makan saja susah dan tinggal di rumah yang lebih mirip kandang dari pada disebut rumah, dan jumlahnya juga tidak sedikit bisa mencapai 50 juta jiwa bangsa Indonesia, apakah masih ada perlunya mencintai-tanah-air-bangsa?.
Apakah masih relevan kita mencintai tanah air dan bangsa pada zaman globalisasi ini? Bukankah tanah air dan bangsa ini sudah nggak jelas batas-batasnya dengan adanya era globalisasi? Ada internet yang menghubungakan setiap orang untuk bisa berhubungan satu sama lain setiap saat keseluruh dunia. Belum lagi adanya Hand Phone atau kalau diluar negeri lebih dikenal dengan nama Mobile Phone, yang juga kita bisa berhubungan dengan siapapun ke hampir seluruh pelosok dunia. Kalau secara fisik mau bertemu ada yang namanya penerbangan murah yang siap menerbangkan kita kemana saja dengan harga yang murah (bagi yang terjangkau). Kenapa kita mau membatasi hanya tanah air dan bangsa Indonesia-saja.


Walaupun bagaimana, Indonesia ini adalah tanah air dan bangsa kita sendiri yang kita wajib untuk mencintainya dengan segala kekurangannya. Sungguh sayang apabila warisan NKRI yang sudah diwariskan kepada kita dengan banyak pengorbanan darah dan airmata dari para “founding fathers” ini tidak kita cintai untuk dijadikan Negara dan Bangsa yang maju dengan masyarakatnya yang adil, makmur dan sejahtera seperti halnya negara-negara maju lainya seperti USA, Jepang, Singapore, dll Semoga pada suatu saat ada pemimpin setaraf Bung Karno dalam hal membangkitkan kecintaan kita pada tanah air dan bangsa, sehingga seluruh komponen bangsa dengan sungguh-sungguh mau bekerja demi kejayaan Indonesia (bukan dengan sukaria merampok Indonesia, atau membantu para perampok yang hidup mewah di Singapore/Hongkong). Sehingga harapan dari WS Rendra seperti yang dikatakan pada pengukuhannya mendapat gelar Doctor HC, jaman Kalabendu (jaman malapetaka) saat ini segera akan digantikan dengan jaman Kalasuba (jaman sukaria) tidak usah menunggu kedatangan Ratu Adil. (Note: Sekaligus dengan ini saya mengucapkan selamat pada beliau atas gelar Doctor HC – nya

” CINTA DALAM PANDANGAN ISLAM “

Bismilahiirrohmaniirrohiim, Alhamdulillah segala puji hanya milik Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada nabi dan RasulNya Muhammad sallallahu ‘alaiwasalam.Terima kasih kepada para pembaca yg telah meluangkan waktu dan kesempatan untuk membaca artikel yang saya tulis ini.Sebelumnya saya mohon maaf jika artikel yang disampaikan kali ini ada yang sudah pernah membaca/mendapatkannya. Namun saya berharap semoga kita semuatetap bisa mengambil hikmah dari artikel yang saya ketik. Terutama untuk diri saya pribadi.Untuk tema materi kali ini saya ingin menyampaikan tentang “ Cinta DalamPandangan Islam”, diambil dari buku karangan Abdullah Nasih Ulwan

Arti Cinta

Cinta adalah persaan jiwa, getaran hati, pancaran naluri. Dan terpautnya hati orang yang mencintai pada pihak yang dicintainya, dengan semangat yang menggelora dan wajah yang selalu menampilkan keceriaan.Cinta dalam pengertian spt ini merupakan persaaan mendasar dalam diri manusia, yang tidak bisa terlepas dan merupakan sesuatu yg essensial. Dalam banyak hal, cinta muncul untuk mengontrol keinginan ke arah yang lebih baik dan positif. Hal ini dpt terjadi jk org yg mencintai menjadikan cintanya sbg sarana utk meraih hasil yang baik dan mulia guna meraih kehidupan sebagaimana kehidupan orang – orang pilihan dan suci serta orang – orang yang bertaqwa dan selalu berbuat baik.


Apakah Islam mengakui cinta?

Karena Islam adalah agama yang fitrah, maka Islam mengakui tentang hal ini. Hal yang sangat mendasar dalam diri manusia. Namun Islam membagi beberapa tingkatan tentang cinta. Dan tingkatan – tingkatan cinta ini akan selalu ada dalam kehidupan ini sampai saatnya bumi dan seisinya dihancurkan oleh Allah.Adapun dasar ttg tingkatan cinta dalam Islam, adalah firman Allah pada QS.9 (At Taubah): 24).

“Jika bapak – bapak, anak – anak, saudara – saudara, pasangan – pasangan, dan kaum keluarga kalian, harta kekayaan yg kalian usahakan, perniagaan yg kalian khawatirkan kerugiannya,dan rumah – rumah tempat tinggal yg kalian sukai, lebih kalian cintai daripada Allah, Rasul-Nya dan (daripada) jihad di jalanNYa, maka tunggulah sampaiAllah mendatangkan siksaNya. Allah tidak memberi petunjuk kepada orang2 yang fasik”

Cinta pada tingkat tertitinggi adalah cinta kepada Allah, rasulNya danjihad dijalanNya.Cinta tingkat menengah adalah cinta kepada orang tua, anak, keluarga, pasangan dan saudara.Adapun cinta yg paling rendah adalah cinta yg lebih mengutamakan harta,keluarga, daripada cinta kepada Allah, RasulNya dan jihad dijalanNYa.

Hikmah dari Cinta:

Ø Cinta adalah proses ujian yang keras dan pahit dalam kehidupan manusia.Apakah cinta itu dalam perjalanannya akan menghantarkannya kepada jalan yg mulia atau menghempaskannya kepada jalan yang hina.
Ø Jika tidak ada cinta maka di dunia ini tidak akan ada inovasi,pembangunan dan peradaban.
Ø Keberadaan cinta merupakan faktor dominan dalam melestarikan eksistensi manusia dan interaksinya dengan sesama manusia.
Ketika cinta diarahkan kepada kebaikan, maka cinta dapat membawa keutuhan,perdamaian, kebaikan pada kehidupan bermasyarakat.Cinta yang ditumbuhkan oleh faktor keimanan, maka akan menghasilkan berbagai hal yang mengagumkan. Dapat mengubah sejarah, menegakkan puncak kejayaan dan kemuliaan dunia. Sebagai contoh adalah kehidupan generasi muslim pada masa dahulu.Dan masih banyak lagi hikmah yang lain dari adanya rasa cinta pada diri manusia.

Fenomena yang timbul dari tingkatan – tingkatan cinta yang ada akan menimbulkan efek yang berbeda Pada fenomena tingkatan cinta yang tertinggi, maka akan membuat seseorang dalam hidupnya untuk selalu mendahulukan cinta kepada Allah , RasulNya danjihad dijalannya. Dalam kehidupannya sehari – hari tidak ada orientasi selain kepada Allah. Dia akan selalu merasa yakin bahwa segala sesuatu yang telah Allah tetapkan adalah yang terbaik bagi manusia Bahwa Allah lebih mengetahui daripada makhluknya. Kemudian, bagi seseorang yang sudah merasakan nikmatnya iman, maka dia akan selalu meneladani kepribadian Rasulluh, mencintai Rasululluh, kemudian dia juga akan mencintai jihad dijalanNya. Akan berjuang dengan segala apa yang dia miliki.

Firman Allah pada Qs. 28:68.

“Rabbmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan memilih (seorang Rasul diantara hambaNYa). Sekali – kali tidak ada pilihan bagi mereka. Maha suci Allah dan MahaTinggi dari apa yang mereka persekutukan (denganNya)

Qs. 33: 36

“Tidaklah patut bagi seorg mukmin baik laki – laki maupun perempuan jika Allah dan RasulNya telah menetapkan bagi mereka suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan yang lain dalam urusan mereka…”

Qs.2:140

“Apakah kalian yang lebih mengetahui ataukah Allah?…”

Qs. 2 : 282

“…dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu”

Adapun dampak yang disebabkan oleh cinta tingkat menengah dalam membentuk karakter individu, keluarga, dan masyarakat telah amat nyata. Jika tidak Allah ciptakan cinta pada suami –istri maka tidak akan tercipta keluarga, tidak akan lahir anak-cucu, tidak akan terjadi proses mengasuh, mendidik dan memelihara anak.Jika tidak Allah ciptakan cinta pada anak, niscaya dalam jiwanya tidak akan ada semangat kekeluargaan, tidak akan kokoh ikatan kekeluragannnya, tidak akan mengasihi saudaranya. Jika tidak Allah tanamkan rasa cinta pada manusia maka, tidak akan tercipta hubungan sosial antar bangsa yang dibangun atas prinsip ta’aruf (saling mengenal). Dengan demikian cinta tingkat menengah ini amat penting untuk menciptakan kemashalatan pribadi dan keluarga khususnya dan untuk merealisasikan kemaslahatan antar bangsa dan seluruh ummat manusia pada umumnya.

Firman Allah tentang hal ini terdapat pada

Qs. 49:10

“Sesungguhnya orang – orang mukmin itu bersaudara…”

Qs. 49 : 13

“ Wahai manusia seseungguhnya Kami telah menciptakan kalian dari jenis laki – laki dan perempuandan Kami telah menjadikan kalian berbangsa – bangsa dan bersuku- suku agar kalian saling mengenal…”

Hadits riwayat Bukhari-muslim

“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah dia berbuat baik kepada tetangganya .., hendaklah dia menghormati tamunya”

Dan masih banyak lagi ayat dan hadist yg menceritakan tentang hubungan antar manusia.

Fenomena Cinta tingkat rendah

Cinta jenis ini ada beberapa macam:

1. Mencintai thougut dan sesembahan selain Allah, seperti menyembah manusai, batu dsb.Qs. 2: 165

“Diantara manusia ada orang – orang yg menyembah tuhan – tuhan selain Allah. Mereka mencintai tuhan itu sebagaimana mereka ( org2 mukmin yg mukhlis) mencintai Allah. Adapun orang – orang yg beriman jauh lebih besar cintanya kepada Allah (dibanding cinta orang – orang kafir terhadap tuhan – tuhan mereka)…”

2.Menjalin tali kasih kepada musuh – musuh Allah.

Qs. 60:1

“Hai orang – orang yg beriman, janganlah kalian menjadikan musuhKU dan musuh kalian sebagai teman – teman setia, yang kalian sampaikan kepada mereka (rahasia orang – orang mukmin) karena kasih sayang (kepada mereka), padahal sebenarnya mereka telah ingkar terhadap kebenaran (kitab dan Rasul) yg datang kepada kalian..”


3. Mengumbar syahwat dan berkubang dalam Lumpur kekejian dan kehinaan.

Qs.3:14

“Dijadikanlah indah pada (hati) manusia kecintaan kepada apa – apa yg diingini, yaitu wanita – wanita…”

4. Mencintai ayah,ibu,anak, istri, suami, keluarga, karir, tanah air melebihi cintanya kepada Allah, RasulNya dan Jihad dijalannya.

Qs.9:24.

“Jika bapak2, anak -anak, saudara – saudara , pasangan – pasangan, dan kaum keluarga kalian, harta kekayaan yang kalian usahakan, perniagaan yg kalian khawatirkan kerugiannya,dan rumah – rumah tempat tinggal yg kalian sukai, lebih kalian cintai daripadaAllah, Rasul-Nya dan (daripada) jihad di jalanNYa, maka tunggulah sampaiAllah mendatangkan siksaNya. Allah tidak memberi petunjuk kepada orang – orang yang fasik”

Nabi salallahu ‘alaihiwassalam bersabda:

“Tidak sempurna iman seseorg dari kalian hingga aku lebih dia cintai daripada bapak-ibunya, anaknyadan seluruh manusia.” (HR. Bukhari danMuslim).

5. Menuhankan hawa nafsunya,

Qs. 45:23

“ Bagaimanakah pendapatmu tentang orang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya dan Allah membirakannya sesat berdasarkan ilmuNya?…Dengan demikian bagi seorang mukmin yg telah diliputi oleh manisnya iman, maka ia tidak akan rela jika dirinya diliputi oleh cinta pada tingkatan yang rendah yang akan membunuh karakter manusia dan menghancurkan kemuliaannya.

Bahkan ia akan menjaga kesetiaannya hanya kepada Allah saja. Dia akan menjaga cintanya untuk tidak akan memberikannya kepada musuh Islam, Dia akan menjaga syahwatnya, dan tidak melakukannya dijalan yang bahtil.Dia tidak akan mencintai kekayaannya, pasangan, anak, orang tuanya, keluarganya, kedudukannya melebihi cintanya kepada Allah, RasulNya dan jihad dijalanNya.

Pada akhirnya hanya diri kita sendiri yg akan menentukan pada tingkatan cinta yang mana kita berada. Dan hal ini hanya Allah dan diri kita saja yang tahu. Semoga Allah senantiasa menjaga diri kita agar tidak terjebak pada cinta tingkat rendah.Ini saja yang bisa saya sampaikan, mohon maaf atas segala kekhilafan.Kebenaran hanyalah milik Allah SWT.Wallahua’lam.


ISLAM & NASIONALISME

Kondisi umat Islam saat ini sangat memilukan. Mereka yang jumlahnya 1 milyar lebih terpecah-belah menjadi lebih dari 50 negara berdasarkan nasionalisme dalam format negara-bangsa (nation-state). Bahkan mungkin jumlah ini akan bertambah, seiring dengan upaya dan rekayasa licik Barat pimpinan AS untuk semakin mencerai-beraikan berbagai negara di dunia dengan gerakan separatisme dan prinsip “menentukan nasib sendiri� (right of self determinism) melalui legitimasi PBB yang disetir AS. Kasus lepasnya Timor Timur adalah contoh yang amat telanjang di hadapan mata kita.

Kondisi ini dengan sendirinya membuat umat menjadi lemah dan ringkih sehingga mudah untuk dikendalikan dan dijajah oleh negara-negara kafir imperialis. Prinsip “devide et impera� (farriq tasud) ternyata belum berakhir. Penjajahan yang dulu dilakukan secara langsung dengan pendudukan militer, kini telah bersalin rupa menjadi penjajahan gaya baru yang lebih halus dan canggih. Di bidang ekonomi, Barat menerapkan pemberian utang luar negeri, privatisasi, globalisasi, pengembangan pasar modal, dan sebagainya. Di bidang budaya, Barat mengekspor ide-ide kebebasan melalui film, lagu, novel, radio, musik, internet,? dan lain-lain. Di bidang politik, Barat memaksakan ide masyarakat madani (civil society), demokrasi, hak asasi manusia, pluralisme, dan lain-lainnya. Bentuk-bentuk penjajahan gaya baru ini dapat berlangsung, karena kondisi umat yang terpecah-belah tadi.

Nasionalisme, dengan demikian, dapat ditunjuk sebagai salah satu biang keladi atau biang kerok perpecahan dan keterpurukan umat yang dahsyat di bawah tindasan imperialisme Barat gaya baru tersebut. Maka dari itu,? salah besar kalau umat Islam terus mengagung-agungkan dan mensucikan ide kafir itu, atau menganggapnya sebagai ide suci yang tidak boleh ditumpas. Padahal, faktanya, nasionalisme telah menghancurleburkan persatuan umat. Umat Islam harus segera mengambil sikap tegas terhadap ide rusak ini dengan menolak dan mengikis habis ide ini dari benak mereka. Jika tidak, neo-imperialisme Barat akan terus berlangsung dan umat pun akan tetap terseok-seok menjalani pinggir-pinggir kehidupan secara nista di bawah telapak kaki para penjajah yang kafir.

Absurditas Nasionalisme


Nasionalisme merupakan suatu ikatan untuk sekelompok manusia berdasarkan kesamaan identitas sebagai sebuah “bangsa�. Pengertian “bangsa� ini, pada praktiknya sangat luas dan kadang malah bersifat imajiner. Kesamaan “bangsa� kadang bisa berarti kesamaan ras, budaya, bahasa, sejarah, dan sebagainya. Dalam wacana ilmu politik mutakhir,? pengertian “bangsa� lebih bersifat imajinatif (Benedict Anderson, 1999). Penduduk pesisir timur Sumatera (yang ber�bangsa� Indonesia) sebenarnya bukan hanya dekat secara fisik dengan penduduk di Semenanjung Malaysia sebelah barat (yang ber�bangsa� Malaysia), yang hanya dipisahkan oleh Selat Malaka. Merekapun satu suku, sehingga mereka bisa saling memahami ucapan dan adat masing-masing. Tetapi, mereka “mengimajinasi� sebagai bangsa yang berbeda, dan saling menganggap sebagai bangsa asing. Sebaliknya penduduk Sumatera, yang sama sekali tidak memiliki kesamaan bahasa ibu dan kesukuan dengan orang Ambon, ternyata telah “mengimajinasi� sebagai satu “bangsa� dengan orang Ambon. Di sinilah letak absurdnya nasionalisme. Yang “sama� bisa menjadi “bangsa� yang berbeda, sementara yang “tidak sama� bisa menjadi satu “bangsa�.

Karena itulah, nasionalisme sesungguhnya adalah ide absurd, tidak mengandung suatu hakikat pengertian yang pasti. Nasionalisme adalah ide yang kosong dari makna-makna yang konkrit. Nasionalisme lebih mengandalkan sentimen atau emosi yang semu, yang dibangkitkan sewaktu-waktu sesuai dengan hawa nafsu dan kepentingan sempit penguasa. Nasionalisme tidak bertolak dari ide yang lahir melalui proses berpikir yang benar dan sadar.

Maka dari itu, nasionalisme bukan ide yang layak untuk membangkitkan umat manusia. Sebab dalam suatu kebangkitan, diperlukan suatu pemikiran yang menyeluruh (fikrah kulliyah) tentang kehidupan, alam semesta, dan manusia, serta pemikiran tertentu tentang kehidupan untuk memecahkan problem kehidupan (Taqiyuddin An Nabhani, 1953).

Pemikiran seperti inilah yang dapat membangkitkan manusia, karena dia memiliki persepsi-persepsi yang akan menentukan jatidiri mereka (secara konkrit), membentuk institusi-institusi untuk mengatur kehidupan, menetapkan orientasi dan arah hidup, menjelaskan pandangan hidup serta jenis peradaban, masyarakat, dan nilai-nilai dasar kehidupan. Ini semua diperlukan untuk sebuah kebangkitan, yang faktanya, tidak dimiliki oleh nasionalisme? (Abdus Sami’ Hamid, 1998).


Nasionalisme : Racun!


Satu hal yang mungkin tidak disadari banyak orang, temasuk umat Islam, adalah kenyataan bahwa nasionalisme sebenarnya adalah ide yang diperalat oleh Barat untuk menjajah dan mendominasi dunia (Abdus Sami’ Hamid, 1998). Negara-negara Kapitalis seperti Amerika Serikat, Inggris, dan Perancis, telah menggariskan langkah politik untuk memperkokoh atau mempertahankan eksistensi dan pengaruhnya dengan cara memecah belah sebuah kekuatan politik dan merekayasa berbagai konflik dan kekacauan di antara kelompok-kelompok masyarakat. Bila kondisi chaos sudah tercipta, nasionalisme akan datang dengan kedok “hak menentukan nasib sendiri�, atau isu “bangsa yang berdaulat dan merdeka�, dan sebagainya. Nasionalisme dijadikan landasan untuk menuntut kemerdekaan sekaligus untuk legitimasi perpecahan dan separatisme. Contoh kontemporer yang sangat gamblang, adalah masalah Timor Timur, yang secara sukses telah diceraikan dari Indonesia oleh Barat dengan tekanan-tekanan dan senjata mematikan : jajak pendapat (baca : nasionalisme).

Contoh lain untuk fakta bahwa nasionalisme telah dimanfaatkan Barat untuk menjajah dan mendominasi dunia, adalah tercerai berainya umat Islam menjadi lebih dari 50 negara berdasarkan nasionalisme. Benih-benih perpecahan umat ini sebenarnya sudah mulai muncul sejak imperialis Barat menginfiltrasikan racun nasionalisme ke dalam tubuh umat Islam melalui kegiatan kristenisasi dan missi/zending? yang sebagian besar berasal dari Amerika, Inggris, dan Perancis pada pertengahan abad ke-19 di Siria dan Libanon. Sejak tersebarnya ide-ide nasionalisme itu, kaum misionaris mulai menyulut sentimen kebencian terhadap negara Khilafah Utsmaniah, yang mereka sebut sebagai sebagai “negara Turki�. Mereka juga menyebarkan pikiran bahwa orang Turki telah merampas Khilafah Islam dari orang Turki serta telah melanggar ketentuan syari’ah (Shabir Ahmed & Abid Karim, 1997, Abdul Qadim Zallum, 1990).

Untuk memperkokoh embrio nasionalisme itu, Barat merekayasa partai-partai politik di Arab dan Turki untuk menentang Khilafah, seperti Partai Al Fatah? Turki, partai Ittihad wa Taraqqi (Partai Persatuan dan Kemajuan, atau dikenal pula dengan sebutan Turki Muda),? Partai Kemerdekaan Arab, dan Partai Perjanjian (�Ahd). Pada tahun 1916 meletuslah Revolusi Arab, yang bertujuan untuk memisahkan negeri-negeri Arab dari Khilafah. Puncaknya adalah tahun 1916 tatkala? negara Khilafah dapat dikuasai secara militer. Jenderal Lord Allenby memasuki kota Yerussalem (Al Quds) dan berkata,�Hari ini Perang Salib telah berakhir.� Sejak detik itulah negeri-negeri Islam menjadi bagaikan keratan-keratan daging bangkai yang dimangsa burung-burung nasar, tercerai berai dan terpenggal-penggal sesuai dengan perjanjian rahasia Sykes-Picot (1915) di antara negara-negara imperialis untuk membagi-bagi negeri-negeri Islam.?

Contoh-contoh di atas hanya sekelumit saja dari bahaya nasionalisme untuk umat manusia yang muncul karena adanya dominasi dan hegemoni Barat yang kafir. Bila kita buka lebih banyak lembaran-lembaran sejarah dengan cermat, akan semakin terbukti bahwa nasionalisme hakekatnya adalah racun yang mematikan ! Bukan madu yang manis seperti yang digembar gemborkan secara dusta oleh negara-negara imperialis Barat dan para penguasa kaum muslimin !?


Nasionalisme Haram


Berdasarkan uraian sebelumnya, dapatlah? dipahami bila Islam telah menentang dan mengharamkan ide nasionalisme itu. Tak masuk akal, alias gila, bila ide yang telah membawa penderitaan dan kesengsaraan umat manusia itu dihalalkan dan diridoi oleh agama Islam yang lurus. Nasionalisme haram karena bertentangan dengan prinsip persatuan umat yang diwajibkan oleh Islam. Persatuan umat adalah wajib, sementara perpecahan umat adalah haram.

Kaum muslimin adalah satu kesatuan, yang wajib diikat oleh kesamaan aqidah (iman), bukan oleh kesamaan bangsa. Allah SWT? berfirman :

“Sesungguhnya orang-orang beriman adalah bersaudara.� (Al Hujurat : 13)

Dalam Piagam Madinah (Watsiqoh Al Madinah) disebutkan kewajiban umat untuk menjadi satu kesatuan :

“ Dengan nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.? Ini adalah kitab (perjanjian) dari Muhammad Nabi SAW antara orang-orang mu`min dan muslim dari golongan Quraisy dan Yatsrib…: �Sesungguhnya mereka adalah umat yang satu (ummah wahidah), yang berbeda dengan orang-orang lain …� (Lihat Sirah Ibnu Hisyam, juz 2 hal. 119).?

Rasulullah SAW pun telah mengharamkan ikatan ashabiyah, termasuk? nasionalisme :

“Tidak tergolong umatku orang yang menyerukan ashabiyah (fanatisme golongan, seperti nasionalisme). (HR. Abu Dawud)

Di samping itu, Islam mewajibkan umatnya untuk hidup di bawah satu kepemimpinan (Khilafah Islamiyah). Haram bagi mereka tercerai berai di bawah pimpinan yang lebih dari satu. Rasulullah SAW bersabda :

“Jika dibai’at dua orang? Khalifah, maka bunuhlah yang terakhir dari keduanya.� (HR. Muslim).

Dengan demikian, jelaslah kaum muslimin kini harus sadar dan membuang nasionalisme dan kembali kepada ajaran Islam yang murni, yakni kembali kepada ikatan (rabithah) keimanan, bukan ikatan nasionalisme. Selain itu, mereka juga wajib berusaha untuk mewujudkan satu institusi politik pemersatu umat Islam di seluruh dunia, yakni Khilafah Islamiyah. [Muhammad Shiddiq Al Jawi].

Usaha membela bangsa dari serangan penjajahan.